TKA Susulan SD Negeri 1 Gebagan
TKA Susulan adalah mekanisme ujian ulang yang difasilitasi oleh Kemendikdasmen bagi peserta yang terdaftar resmi namun tidak dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) utama
1. Peserta yang Dapat Mengikuti
- Peserta yang sebelumnya terdaftar pada sesi utama namun berhalangan hadir.
- Peserta yang mengalami kendala teknis berat (misalnya mati listrik, jaringan internet terputus total) yang mengakibatkan ujian tidak selesai.
- Peserta dengan kondisi kesehatan atau alasan sah (sakit) yang didukung bukti resmi.